Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar

Bagaimanakah Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar? Mandi Wajib adalah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukalaf untuk pria ataupun wanita untuk membersihkan diri dari Hadats Besar, Keluarnya Mani (mimpi basah), Berhubungan Badan Suami-Istri, Berhentinya Haid dan Nifas, dan Meninggalnya Muslimim. Beberapa kewajiban dan juga tata cara melakukan Mandi Junub/ Wajib yang benar.


Menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga kalo kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu dianggap kurang (tidak) sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar.

tata cara mandi wajib bagi laki laki dan perempuan


Beberapa Keadaan yang Diwajibkan untuk Mandi Junub

1. Keluarnya Mani

Apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya (mimpi basah). Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut (tulis haditsnya di Syarah Shahih Muslim An Nawawi juz 4 hal. 30 hadits ke 81):

"Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi sallallahu alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani”." (HR. Muslim dalam Shahihnya)

Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan:

"Dan Ma’nanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani".

2. Berhubungan Badan (Suami-Istri)

Ketika Berhubungan Badan Suami-Istri baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut (tulis haditsnya di Fathul Bari Ibni Hajar jilid 1 hal. 395 hadits ke 291):

"Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi sallallahu alaihi waalihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang pria telah duduk diantara empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan badan) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”." (HR. Bukhari dalam Shahihnya)

3. Berhentinya Haid dan Nifas

Kewajiban mandi karena berhentinya darah haid ini ditunjukkan dalam firman Allah swt, yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang darah haid, maka katakanlah bahwa darah haid itu adalah kotoran (najis). Maka jauhilah (jangan menggauli) para istri ketika haidnya (di tempat keluarnya darah/farji). Dan janganlah kalian mendekati (menjima’i) mereka hingga mereka suci. Maka apabila mereka telah suci (mandi), campurilah mereka di tempat yang Allah perintahkan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah : 222)

Fathimah binti Abi Hubaisy pernah datang meminta fatwa kepada Rasulullah. Ia berkata:

“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang ditimpa istihadhah, maka aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?”
Rasulullah menjawab: “Engkau tidak boleh meninggalkan shalat, karena darah yang keluar itu hanyalah darah dari urat bukan darah haid. Maka apabila datang haidmu tinggalkanlah shalat dan apabila haidmu telah berlalu cucilah darah darimu (mandilah) kemudian shalatlah.”


4. Mati dalam Keadaan Muslim

Maka yang hidup wajib memandikannya. 

Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah...." (QS. Al-Maidah : 6)

Ada sebuah Penjelasan bahwa Mandi Junub itu ada yang Sempurna dan ada yang Sekedar Sah 

* Pertama: Sekedar Sah
Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah. Cukup baginya:
Niat bersuci, kemudian meratakan siraan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara, apakah di bawah pancuran atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.

* Kedua: yang Sempurna
Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.

Syekh Ibnu Utsaimin ditanya tentang sifat-sifat mandi. Maka dia menjawab; Tata cara mandi itu ada dua;

"Cara yang wajib, yaitu dengan menyiram air secara merata ke seluruh tubuh, termasuk di dalamnya berkumur dan menghisap air ke hidung. Jika dia telah menyiramkan air ke seluruh tubuh, dengan cara apapun, maka terangkatlah hadats besar darinya dan sempurnalah kesuciannya."

"Cara yang sempurna. Yaitu dengan cara mandi sebagaimana mandinya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika dia ingin mandi junub, maka dia harus mencuci kedua telapak tangannya, kemudian membersihkan kemaluannya dan kotoran junub, kemudian berwudhu secara sempurna, lalu membasuh kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian menyiram seluruh tubuhnya yang lain. Inilah tata cara mandi yang sempurna." (Fatawa Arkanul Islam, hal. 248)

Berikut Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam

1.) Niat

(Penjelasan Hadist, "Sesungguhnya Amal Itu Tergantung Pada Niatnya..." Oleh Sheikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin)
Mandi Wajib (Mandi Junub) dimulai dengan mengucapkan Bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar, semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya.


"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aalaa."

Artinya: (di baca dalam hati!)

"aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena allah taala."

2.) Membersihkan Kedua Telapak Tangan Tiga Kali

Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali (membasuhnya/mengguyur dengan gayung kedua telapak tangan secara bergantian, atau di pancuran. bukan mencelupkan kedua telapak tangan ke bak air). Kemudian bercebok.

3.) Membersihkan Kemaluannya

Mengambil air dengan telapak tangan atau gayung untuk (mencuci) membersihkan kemaluan dengan telapak tangan kiri dan kotoran yang ada di sekitarnya hingga bersih.

4.) Membersihkan Tangan Kiri

Kemudian telapak tangan kiri tadi digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air. (Hal ini ada perbedaan pendapat, bisa dilakukan bisa juga tidak)

5.) Berwudhu

Setelah itu berwudhu' seperti halnya orang yang berwudhu hendak Shalat.

6.) Mengguyurkan Air dari Kepala ke Seluruh Tubuh

Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala (menyela-nyela pangkal rambut), rambut jenggot, kumis serta rambut mana saja di tubuh dan kedua telinga, sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh, tiga kali.
(Dalam Mandi Junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampai kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh. Karena itu siraman air harus dibantu dengan jari tangan untuk mengantarkan air ke bagian tubuh yang paling tersembunyi).

Catatan:
Menyela pangkal rambut (hanya) khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang.

Karena ada hadist diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah,

“Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran,” (HR At-TIrmidzi).

7.) Mengguyur Tubuh Sebelah Kanan dan Kiri

Mengguyur tubuh yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah. Kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya).
Diriwatkan dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

"Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka". (HR. Abu Dawud)

8.) Membasuh Kedua Telapak Kaki

Kemudian, kalo diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.

9.) Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.

10.) Disunnahkan untuk melaksanakan Mandi Junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Tata cara ini berdasarkan penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:

“Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243).


# Setelah Mandi Junub (Wajib), Apakah Masih Perlu Berwudhu?


Seseorang yang ingin mengerjakan shalat setelah melaksanakan mandi junub secara syar’i, sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak wajib berwudhu lagi. Alasannya, apabila seseorang bersuci dari hadats besar, maka otomatis dia juga bersuci dari hadats kecil yang mengenainya.


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوْءًا بَعْدَ الْغُسْلِ

"Dari Aisyah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi, lalu shalat dua rakaat, dan saya tidak melihat beliau berwudhu lagi setelah mandi.”.." (HR. Abu Daud: 259, Ahmad 6/119 dengan sanad shahih)


Dengan mengetahui dan mengamalkan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar diatas, kegiatan menunaikan ibadah bisa dalam keadaan bersih dari hadats besar dan kecil, Insya Allah sah. Itulah cara mandi wajib yang benar diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Wallahu’alam bish shawwab.. Semoga bermanfaat.. 
sumber : ariepinoci. web.id/2012/06/tata-cara-mandi-wajib-yang-benar.html#sthash.PX4s6Fn4.dpuf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

201 NAMA DAN GELAR NABI MUHAMMAD SAW

Cara Memakai Softlens yang benar